Ferdi Setiawan Usung Konsep "KPI SMART" untuk Transformasi Penyiaran Nasional di Era Digital
Calon Komisioner KPI Pusat periode 2026–2030, Ferdi Setiawan menyebut paradigma KPI SMART bukan sekadar akronim, melainkan filosofi kelembagaan yang menempatkan KPI sebagai regulator modern yang profesional, independen, dan berorientasi pada pelayana
JABARNEWS I JAKARTA – Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2030, Ferdi Setiawan, menawarkan konsep transformasi kelembagaan bertajuk KPI SMART (Simple, Measurable, Actual, Responsible, Toughness) sebagai arah baru penguatan peran KPI menghadapi perubahan ekosistem penyiaran di era konvergensi digital. Hal itu ia sampaikan saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI, Senayan, pada Selasa (14/7/2026).
Menurut Ferdi, perkembangan teknologi informasi telah mengubah secara fundamental lanskap penyiaran nasional. KPI kini tidak lagi hanya berhadapan dengan televisi dan radio konvensional, tetapi juga dengan platform digital global, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), algoritma distribusi informasi, ekonomi kreator, hingga perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi.
"KPI tidak cukup hanya menjadi lembaga pengawas isi siaran. Ke depan, KPI harus menjadi institusi yang mampu memimpin transformasi tata kelola penyiaran nasional, memperkuat literasi media, membangun kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi," ujar Ferdi dalam pemaparan rencana kerjanya.
Wapimred sinpo.id itu menjelaskan, paradigma KPI SMART bukan sekadar akronim, melainkan filosofi kelembagaan yang menempatkan KPI sebagai regulator modern yang profesional, independen, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada aspek Simple, ia mendorong penyederhanaan regulasi dan digitalisasi layanan publik. Menurutnya, masyarakat harus memperoleh akses yang mudah terhadap layanan KPI melalui sistem pengaduan berbasis aplikasi, "Proses administrasi yang sederhana, publikasi keputusan secara terbuka, serta dashboard digital yang memungkinkan masyarakat memantau tindak lanjut pengaduan secara real time," ungkapnya.
Sementara itu, prinsip Measurable menekankan pentingnya tata kelola berbasis data (evidence-based governance). Ia mengusulkan pengembangan sejumlah indikator strategis, seperti Indeks Kualitas Isi Siaran Nasional, Indeks Kepatuhan Lembaga Penyiaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Indeks Perlindungan Anak dalam Penyiaran, Indeks Literasi Media, hingga Indeks Kepercayaan Publik terhadap KPI.
"Keberhasilan KPI seharusnya tidak lagi diukur dari banyaknya sanksi yang dijatuhkan, tetapi dari meningkatnya kualitas ekosistem penyiaran nasional," katanya.
Pada prinsip Actual, ia menilai pengawasan penyiaran harus memanfaatkan teknologi terkini, termasuk Artificial Intelligence, Big Data Analytics, Social Media Listening, serta sistem pemantauan digital yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Ia juga mengusulkan agar KPI menjadi pusat kajian nasional mengenai perkembangan teknologi penyiaran, AI, dan algoritma platform digital beserta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan demokrasi.
"Prinsip Responsible menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi. Sebagai lembaga negara independen, KPI harus mempertanggungjawabkan seluruh kewenangannya kepada publik melalui mekanisme pengawasan yang terbuka, penguatan sistem pengaduan masyarakat, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi, organisasi profesi, lembaga riset, komunitas penyiaran, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan," urainya.
Sementara pada prinsip Toughness, Dosen Universitas Dian Nusantara itu menegaskan, pentingnya menjaga independensi KPI dalam menegakkan regulasi secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun ekonomi. "KPI harus berani melindungi ruang publik dari konten yang mengandung disinformasi, ujaran kebencian, eksploitasi anak, maupun konten yang mengancam persatuan bangsa, dengan tetap menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi," tegasnya.
Ferdi menilai, paradigma KPI SMART akan membawa regulator penyiaran Indonesia itu bertransformasi dari sekadar regulator isi siaran menjadi institusi strategis yang mampu menghubungkan negara, industri penyiaran, platform digital, kreator konten, dan masyarakat dalam membangun ruang publik yang sehat, demokratis, serta berkualitas.
Dalam rencana kerjanya, Ferdi juga mengusulkan agar transformasi KPI mengacu pada praktik terbaik regulator penyiaran dunia. Ia mencontohkan Ofcom di Inggris yang mengedepankan riset kebijakan, konsultasi publik, dan perlindungan anak di ruang digital; Federal Communications Commission (FCC) di Amerika Serikat yang mulai memanfaatkan AI untuk mendukung sistem pengawasan komunikasi; Australian Communications and Media Authority (ACMA) yang mengembangkan pendekatan pembinaan melalui kolaborasi dengan industri dan masyarakat; serta Infocomm Media Development Authority (IMDA) Singapura yang berhasil mengintegrasikan regulasi media dengan pengembangan ekonomi digital dan inovasi teknologi.
Berangkat dari praktik tersebut, ia mengusulkan sejumlah program strategis, di antaranya pembentukan Broadcasting Policy Center sebagai pusat riset kebijakan penyiaran, "AI Monitoring Center untuk mendukung pengawasan berbasis kecerdasan buatan, KPI Academy dan Creator Ethics Academy guna meningkatkan budaya kepatuhan pelaku industri, Broadcast Innovation Forum, Local Content Accelerator, hingga pengembangan Regulatory Sandbox sebagai ruang uji coba inovasi penyiaran digital," ungkapnya.
Melalui konsep SMART, Ferdi berharap KPI mampu bertransformasi menjadi regulator penyiaran modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, profesional dalam menjalankan kewenangan, berbasis data dalam pengambilan kebijakan, terbuka terhadap partisipasi publik, serta tangguh menjaga kepentingan masyarakat.
"Transformasi ini merupakan bagian dari ikhtiar besar menjadikan KPI sebagai regulator penyiaran modern yang mampu mengawal terwujudnya masyarakat digital yang cerdas, beretika, berbudaya, dan siap menghadapi tantangan global menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
Editor :Faqihu