Ridwan Kamil Sudah Ikhlas dan Yakin Eril Meninggal Dunia
MUI Jawa Barat Serukan Shalat Ghaib Untuk Emmeril Kahn Mumtadz

Selamat Jalan Eril, Surga Menantimu
Jabar News | Bandung - Berbagai upaya telah dilakukan dengan maksimal dalam pencarian Emmeril Kahn Mumtadz putra sulung dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz yang lebih dikenal dengan panggilan Eril hilang setelah berenang di sungai Aare Swiss pada Kamis, (26/5/22) waktu setempat.
Pada hari Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam pertemuan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa pihak keluarga sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Eril sudah meninggal dunia karena tenggelam.
"Saya beserta Isteri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam,'' jelasnya.
Sementara itu Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI ) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril yang tadinya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim khususnya di wilayah Jawa Barat untuk melaksanakan solat ghaib atas Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jum'at 3 Juni 2022 di setiap Masjid / Mushalla, bisa dilaksanakan sebelum shalat jum'at atau setelah shalat jum'at.
Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat Prof. DR. KH. Rachmat Syafe'i, Lc, MA menyampaikan MUI Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendo'akan semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.
"Saya mewakili MUI Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendo'akan semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini,'' tutur Ketum MUI Jabar.
Editor :Muhammad Ramlan