Tiga Langkah Proteksi Generasi Muda Dari Ancaman Narkoba

JabarNews | Karawang - Dilansir dari laman jabar.jpnn com (17/06/22) bahwa negara tetangga sesama negara Asia yaitu negara Thailand diketahui sudah melegalkan narkotika jenis ganja, adapun dalih pelegalan barang haram tersebut untuk keperluan medis dan bisnis. Hal itu direspon cepat oleh BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jabar Bigjen M. Arief Ramdhani untuk memperketat pengawasaan dan penindakan mengingat, Jabar merupakan wilayah perbatasan.
Pelegalan tersebut membuat kita berpikir, akan seperti apa nasib dunia ini, jika barang haram tersebut menjadi komoditas bisnis global yang boleh diperjual belikan antar negara? Dan akan seperti apa nasib generasi muda Indonesia? tidak legal saja Indonesia sudah darurat narkoba, apalagi ada pelegalan di salah satu negara tetangga. Miris, ini ibarat gunung es, kasus yang terekspos media belum seberapa dibandingkan yang tidak terekspos lebih besar lagi.
Bila kita melihat fakta dalam sistem yang digunakan saat ini yaitu sistem kapitalisme banyak melahirkan aturan seperti adanya pasar bebas, MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) dan lainnya, memberikan ruang leluasanya terhadap barang apapun keluar masuk antar negara. Tidak peduli apakah barang tersebut haram sekalipun.
Sehingga menjadi hal yang wajar terjadi dalam sistem saat ini ketika melahirkan aturan yang serba bebas, boleh melakukan apapun, gaya hidup yang hedonis jauh dari nilai agama, standar perbuatannya yang hanya dinilai dari materi semata.
Di sisi lain, Indonesia yang mayoritas masyarakatnya muslim belum menjadikan perbuatannya sesuai dengan identitas seorang muslim. Padahal dalam Islam sudah sangat jelas bahwa narkotika jenis apapun hukumnya haram selain merusak akal dan termasuk dosa besar jika dikonsumsi atau dijadikan bisnis.
“Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan, diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).
Islam dengan sedemikian sempurna sudah mengatur kehidupan manusia dengan begitu sempurna dan paripurna karena Islam tidak hanya agama yang mengatur perkara ibadah saja. Aturan kehidupan seperti pergaulan, ekonomi, hukum dan lainnya termasuk bagaimana melindungi generasi muda dari ancaman narkoba ada dalam Islam.
Lantas, apa yang bisa dilakukan oleh kita saat ini baik oleh keluarga, masyarakat termasuk oleh generasi mudanya itu sendiri untuk memproteksi diri dari ancaman narkoba.
Pertama kembalikan identitas diri, kita sebagai generasi muda muslim sudah semestinya segala sikap dan perbuatan kita sesuai dengan cerminan seorang muslim. Halal dan haram jadi standar perbuatan kita. Dengan terus menjaga ketakwaan kita kepadaNya dan perpegang teguh kepada syariatNya.
Kedua optimalkan potensi, begitu banyak potensi yang dimiliki oleh generasi muda seperti jiwa yang semangat, fisik yang kuat dan lainnya. Potensi-potensi tersebut kita arahkan kepada hal-hal positif seperti semangat menuntut ilmu, belajar dan mengukir prestasi di dunia tuk meraih kemulian akhirat. Bergabunglah dengan komunitas-komunitas yang bisa membawa perubahan bangsa ini jadi lebih baik lagi.
Ketiga peran dari pemerintah, peran pemerintah termasuk peran yang sangat penting karena pemerintah dengan segala kekuasaannya mampu menciptakan masyarakat yang sesuai, teratur dan sudah pasti bisa melindungi generasi muda dari segala ancaman yang dapat merusak termasuk ancaman narkoba. Karena pemerintah merupakan penanggungjawab semua urusan masyarakatnya.
"Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Begitulah pandangan Islam menuntun pemeluknya dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang akan merugikan termasuk penyalahgunaan narkoba.
Wallahualam.
Oleh : Yuyun Suminah A.Md
(Seorang Guru dan Pegiat Literasi Karawang)
Editor :Muhammad Ramlan
Source : Jabar.jpnn.com