RPH Bandung Barat Jalan Meskipun Sebagian Lahan Terkena Pembangunan Trase Proyek Kereta Cepat
RPH Bandung Barat Yang Terkena Pembangunan Trase Proyek Kereta Api Cepat
JABAR NEWS | BANDUNG BARAT – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Bandung Barat berlokasi di Kp.Asmara Rt.02 Rw.04 Desa Campaka Mekar Kecamatan Padalarang.
Kepala RPH Kabupaten Bandung Barat Rizqi Agti Sunaryo, S.Pt., ME saat di temui di ruang tugas nya pada Selasa (19/04/2022) mengatakan RPH milik Pemkab Bandung Barat ini diresmikan pada 2014 lalu dan sudah memenuhi standar. Berdiri di atas lahan sekitar 1 hektare, dimana pada hari biasa rata-rata pemotongan berkisar antara 15 ekor. Namun pada saat menjelang lebaran terdapat peningkatan sampai dua atau tiga kali lipat.
Rizqi mengatakan bahwa saat ini RPH Bandung Barat ini sedang proses relokasi setelah terdampak pembangunan trase proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, namun sehubungan dengan fungsi RPH sebagai salah satu rantai dalam penyediaan sumber protein hewani, maka RPH harus tetap beroperasi untuk mendukung ketahanan pangan. Rizqi juga menjelaskan bahwa RPH itu satu kesatuan sistem di mana alur dari hewan masuk, pemeriksaan, pemotongan, hingga keluar dalam bentuk karkas. "Ibaratnya satu kesatuan tubuh, bila satu bagian terganggu, otomatis mengganggu yang lain," jelas nya.
Ada banyak manfa’at menyembelih hewan di RPH, disamping sudah dilengkapi sarana dan prasarana pendukung, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan, dan sudah jelas kehalalannya karena sudah terdaftar di Lembaga Pengkajian Pangan,Obat – Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Jawa Barat.
Rizqi juga menambahkan “siapapun bisa menyembelih hewan di RPH, selama ternak yang akan disembelih sesuai dengan syarat dan menyertakan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Diantaranya: surat jalan atau surat yang menerangkan kepemilikan sapi, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) untuk ternak yang berjenis kelamin betina,” tutur Rizqi.
Editor :Tim Sigapnews