Dampak Rusaknya Bangunan Keluarga
Rusaknya Bangunan Keluarga Akibat Penerapan Sistem Sekulerisme Kapitalisme

Maraknya kriminalitas di kalangan keluarga kembali mencuat dengan beberapa kasus mengerikan. Pada Jumat, 23 Agustus 2024, di Jl Sepakat RT 46, Balikpapan Barat, seorang ibu bernama Hj RK dibunuh oleh anak kandungnya, AR, yang diduga mengalami gangguan jiwa. AR menebas leher ibunya dengan parang dan melarikan diri, menyebabkan kepanikan di kalangan warga.
Selain itu, pada Sabtu, 24 Agustus 2024, polisi melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan Nizam Ahmad Alfahri (6) oleh ibu tirinya, IF (24), di Pontianak, Kalimantan Barat. Terungkap bahwa korban sering mengalami kekerasan dari pelaku, dan prarekonstruksi berlangsung tertutup dengan pengawalan ketat.
Kasus-kasus seperti ini hanyalah sebagian kecil dari banyak contoh yang mencerminkan rusaknya struktur keluarga di Indonesia. Fenomena ini menunjukkan betapa jauh peran dan fungsi keluarga yang sebenarnya telah hilang oleh berbagai faktor eksternal, termasuk sistem sosial dan ekonomi yang tidak mendukung.
Akibatnya, hubungan kekeluargaan yang seharusnya menjadi landasan utama dalam pembentukan karakter dan kesejahteraan individu sering kali tergeser oleh tekanan material, kekurangan dukungan emosional, dan ketidakstabilan sosial.
Ini mengindikasikan adanya krisis yang lebih luas dalam struktur keluarga, yang memerlukan perhatian dan upaya serius untuk mengembalikan peran dan fungsi keluarga seperti seharusnya.
Penerapan aturan saat ini yang sering kali menjauhkan keluarga dari agama juga merupakan salah satu faktor besar yang telah mengubah dinamika hubungan keluarga secara signifikan. Dalam aturan ini, materi sering kali lebih diutamakan daripada hubungan emosional dan kekeluargaan.
Akibatnya, banyak orang yang melupakan nilai-nilai keluarga demi mengejar kekayaan material, yang berujung pada penurunan kualitas hubungan antar anggota keluarga.
Sistem pendidikan yang tidak memadai sering kali gagal membentuk karakter dan nilai-nilai keluarga pada generasi muda. Kegagalan sistem ekonomi yang berorientasi pada kapitalisme mengakibatkan ketidakstabilan finansial yang berdampak negatif pada kehidupan keluarga. Selain itu, sistem politik yang tidak efektif dapat mengabaikan kepentingan keluarga, menyebabkan ketidakadilan dan kesenjangan sosial.
Sebaliknya, dalam perspektif Islam, negara memiliki peran penting sebagai “raa’in” (pengurus) yang bertanggung jawab menjaga dan memastikan fungsi serta peran keluarga tetap terjaga. Islam mengajarkan bahwa negara harus melindungi hak-hak keluarga dan mendukung kesejahteraan mereka.
Sistem pendidikan Islam, yang berasaskan aqidah, mengajarkan cara yang lebih menyeluruh dalam membangun karakter dan menjaga hubungan keluarga. Pendidikan ini tidak hanya menekankan pada aspek intelektual tetapi juga pada pembentukan moral dan etika yang sesuai dengan ajaran agama, sehingga hubungan keluarga dapat tetap harmonis.
Ketika negara menerapkan prinsip Islam Kaffah, atau penerapan Islam secara menyeluruh, maka sistem kehidupan yang baik dapat terwujud. Dalam sistem ini, tujuan-tujuan syariah seperti menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dapat tercapai. Dengan cara ini, kebaikan tidak hanya terwujud di dalam keluarga tetapi juga dalam masyarakat dan negara secara keseluruhan.
Secara keseluruhan, penerapan sistem Islam yang komprehensif dapat menawarkan solusi untuk memperbaiki hubungan keluarga yang terganggu oleh sekulerisme dan kapitalisme. Dengan menjaga prinsip-prinsip ajaran Islam, negara dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang mendukung keharmonisan dan kesejahteraan keluarga.
Editor :Tim Sigapnews
Source : sindonews