Diduga Langgar Aturan, Sekdes Sukadami Monopoli Proyek Jaling Dana Desa di Wanayasa
PURWAKARTA, SIGAPNEWS.CO.ID – Praktik monopoli proyek Dana Desa diduga terjadi di Desa Sukadami, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Sekretaris Desa (Sekdes) Duduy dituding memegang penuh pelaksanaan proyek jalan lingkungan (Jaling) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025-2026.
Informasi yang dihimpun, Sekdes Sukadami tidak hanya berperan sebagai verifikator keuangan, tetapi juga bertindak sebagai pelaksana kegiatan. Mulai dari pengaturan tukang, pembelian material, hingga pengelolaan anggaran proyek Jaling disebut-sebut dikendalikan langsung oleh Sekdes.
“Seharusnya yang melaksanakan itu TPK dan PKA. Malah menurut informasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM ) juga tidak di libatkan. Padahal Sekdes tugasnya verifikasi, bukan borong proyek. Ini jelas menyalahi Permendagri 20 Tahun 2018,” ujar sumber warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (18/4).
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Sekdes berkedudukan sebagai Koordinator PPKD yang bertugas memverifikasi, bukan melaksanakan kegiatan fisik. Pelaksana proyek harus dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dibentuk Kepala Desa.
Selain itu, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 29 huruf g tegas melarang perangkat desa menjadi pelaksana proyek desa. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.
Sekdes Sukadami Duduy saat ditemui untuk konfirmasi di Desanya tidak ada, menurut keterangan salah satu staf mengatakan sedang keluar entah kemana. Lalu di hubungi melalui WhatsApp beliau menjawab, "nanti kalau ada waktu silaturahmi lagi aja," ungkapnya, bukannya menjawab pertanyaan malah berkata seperti itu.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukadami belum memberikan tanggapan belum bisa di temui. Sementara Sekdes yang bersangkutan juga belum bisa dimintai keterangan.
Kasus ini menambah daftar persoalan pengelolaan Dana Desa di Purwakarta. Masyarakat berharap Inspektorat dan Dinas PMD Kabupaten Purwakarta segera turun melakukan audit investigatif agar penggunaan DD tepat sasaran dan transparan. (Dadang H).
Editor :Husnul Qotimah