Kades Taringgul Tongoh Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023

Lokasi yang akan dipasangkan gorong-gorong
SIGAPNEWS.CO.ID | PURWAKARTA - Alokasi Dana Desa yang telah dikucurkan pemerintah pusat tidaklah kecil jumlahnya karena secara rata-rata setiap desa mendapatkan kurang lebih Rp 850 juta. Apabila dana tersebut dipergunakan dengan benar dan sesuai peruntukkannya, bukan hal yang mustahil kalau angka kemiskinan di perdesaan berkurang signifikan dan sekaligus mampu mensejahterakan masyarakatnya.
Lain halnya dengan Desa Taringgul Tongoh, entah tujuan apa pemasangan gorong-gorong dengan tujuan untuk mengantisipasi banjir ketika musim penghujan tiba, dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2023 dengan jumlah Rp 65 Juta rupiah, sampai sekarang tahun 2024 kurun waktu 1 tahun belum juga dilaksanakan (dikerjakan). Lantas uangnya kemana?
Hasil survey ke lokasi awak media yang bertugas sebagai control sosial, Sabtu (11/5/24), ternyata benar adanya yang terjadi di Desa Taringgul Tonggoh RT 14/01, Kecamatan Wanayasa, Kabupatan Purwakarta, Jawa Barat. Anggaran Dana Desa tahun 2023 sesuai SPJ untuk pemasangan gorong-gorong belum direalisasaikan atau belum dikerjakan sama sekali terhitung kurun waktu sudah satu (1) Tahaun lamanya sampai sekarang.
Di tempat lain hasil konfirmasi dengan Ketua RT 14 Mulyana di rumahnya, membenarkan bahwa pemasangan gorong-gorong yang sebelumnya di bobok dan digali terlebih dahulu yang pengajuannya menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2023 belum dikerjakan sama sekali.
Ia menambahkan terkait jumlah berapa meter panjangnya yang akan dikerjakan dan jumlah nominal anggarannya itu tidak tahu. "Saya hanya mengusulkan kehendak masyarakat,rencana nya mau di kerjakan setelah beres di lokasi lain yang lebih parah dari usulan anggaran Dana Desa tahun 2022 terlebih dulu," tegas Mulyana.
Berdasarkan konfirmasi Rabu (16/10/24), Kepala Desa Taringgul Tongoh Eef mengatakan bahwa Anggaran Dana Desa Tahun 2023 yang semula rencana untuk pemasangan gorong -gorong sudah habis dialihkan untuk pengerjaan tempat lain yang lebih urgent.
Beliau menambahkan, itu semua berdasarkan usulan warga, apapun alasannya lebih jelasnya pemasangan gorong-gorong yang sudah direncanakan atas usulan warga RT 14 Rencana Anggaran Belanja (RAB) sudah ada diperkuat keterangan ketua RT 14 Mulyana tidak di kerjakan.
"Oleh karena itu pihak Aph dan juga pihak terkait untuk segera memanggil Kades tersebut untuk di tidak lanjuti," pungkasnya.
Editor :Husnul Qotimah