Peduli Informasi Publik, Ferdi Setiawan Dorong Budaya Verifikasi untuk Lawan Hoaks
Aktivis literasi informasi publik sekaligus akademisi ilmu komunikasi, Ferdi Setiawan (kiri) mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun ekosistem literasi digital melalui platform Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks).
JABARNEWS I JAKARTA – Aktivis literasi informasi publik sekaligus akademisi ilmu komunikasi, Ferdi Setiawan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun ekosistem literasi digital melalui platform Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks). Apresiasi tersebut semakin kuat setelah Jalahoaks meraih predikat Champion pada ajang World Summit on the Information Society (WSIS) Prizes 2026 kategori Ethical Dimensions of Information Societypada 10 Juli 2026.
Menurut Ferdi, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan informasi publik berbasis verifikasi fakta mendapat pengakuan di tingkat internasional. Di tengah derasnya arus misinformasi, disinformasi, dan malinformasi, kehadiran Jalahoaks dinilai menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
"Sebagai pegiat literasi informasi publik, saya menilai platform Jalahoaks memiliki dampak yang sangat positif bagi masyarakat Jakarta. Program ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga melakukan verifikasi fakta sehingga masyarakat memperoleh kepastian terhadap informasi yang beredar. Ini merupakan bentuk pelayanan informasi publik yang sangat relevan di era digital," ujar Ferdi.
Sejak diluncurkan pada 2020 dan dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Jalahoaks menyediakan layanan klarifikasi atas berbagai informasi yang beredar di masyarakat. Mulai dari isu rekrutmen pegawai, bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga informasi yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain melakukan pemeriksaan fakta, platform tersebut juga aktif mengedukasi masyarakat agar semakin kritis dalam menyikapi informasi digital.
Meski demikian, Ferdi menilai tantangan terbesar saat ini bukan sekadar membantah informasi yang keliru, tetapi membangun budaya verifikasi di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap individu harus memiliki kemampuan untuk memeriksa sumber informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya.
"Melawan hoaks tidak cukup hanya dengan klarifikasi. Yang jauh lebih penting adalah membangun masyarakat yang memiliki literasi informasi sehingga mampu bertanya, memeriksa sumber, membandingkan data secara kritis, serta memahami konteks sebelum mengambil kesimpulan," kata Wakil Pemimpin Redaksi Sinpo TV dan Sinpo.id tersebut.
Perkuat Sinergi dengan Komisi Informasi
Ferdi juga mendorong penguatan kolaborasi antara Jalahoaks dan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Menurut calon Komisioner KI DKI Jakarta tersebut, sinergi kedua lembaga akan memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menjelaskan, Komisi Informasi memiliki mandat untuk mengawal keterbukaan informasi publik, sedangkan Jalahoaks memiliki pengalaman dalam verifikasi fakta dan edukasi digital. Apabila keduanya berjalan beriringan, pelayanan informasi publik akan semakin kuat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi pemerintah.
"Komisi Informasi memiliki mandat mendorong keterbukaan informasi publik. Jalahoaks memiliki pengalaman dalam verifikasi fakta dan edukasi digital. Sinergi keduanya akan memperkuat pelayanan informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi pemerintah," tegasnya.
Kolaborasi tersebut, lanjut Ferdi, sebaiknya tidak hanya dilakukan di tingkat pemerintah provinsi, tetapi diperluas hingga kelurahan, RW, RT, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, komunitas, dan berbagai kelompok masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem literasi informasi publik.
Media Memiliki Peran Strategis
Ferdi juga menyoroti pentingnya posisi media massa dalam ekosistem keterbukaan informasi publik. Menurut dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indraprasta (Undira) itu, pembahasan mengenai keterbukaan informasi selama ini cenderung berfokus pada badan publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sementara kontribusi media belum banyak mendapat perhatian.
"Jangan pernah meremehkan jurnalis, insan pers, dan media. Mereka bukan hanya menyampaikan berita, tetapi melakukan verifikasi, konfirmasi, edukasi, sekaligus menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Sebagai jurnalis senior, Ferdi menegaskan media menjalankan fungsi pelayanan informasi publik melalui proses peliputan, pengecekan fakta, penyajian informasi yang berimbang, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, media tidak seharusnya dipandang sebagai pihak yang sekadar mengkritisi pemerintah, melainkan mitra strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi.
"Ketika pemerintah menyediakan informasi secara cepat, media akan membantu menyebarluaskan informasi yang benar. Sebaliknya, ketika informasi resmi terlambat hadir, ruang kosong itu sering diisi oleh spekulasi, manipulasi, bahkan hoaks," katanya.
Literasi Informasi Harus Menjadi Gerakan Bersama
Ferdi menilai tantangan utama era digital bukan hanya derasnya arus informasi, melainkan rendahnya kemampuan masyarakat membedakan fakta, opini, misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.
Karena itu, ia mengusulkan agar literasi informasi tidak lagi dipandang sebagai program sosialisasi yang bersifat sesaat, melainkan menjadi gerakan sosial yang melibatkan pemerintah, Komisi Informasi, media massa, perguruan tinggi, organisasi profesi, komunitas, hingga masyarakat sipil. Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan klarifikasi setelah hoaks telanjur menyebar.
Menurut Ferdi, keberhasilan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya diukur dari banyaknya informasi yang dibuka kepada publik, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak memperoleh informasi, tumbuhnya budaya verifikasi, serta semakin kuatnya kolaborasi antara badan publik, Komisi Informasi, media, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Editor :Faqihu