Marak Poliandri, Kenapa Bisa Terjadi?

Selain itu, dalam Islam anak dinasabkan kepada ayahnya. Dan masalah nasab ini sangat urgen dalam Islam, hingga Islam mencela menasabkan diri kepada selain ayah kandung dikategorikan oleh para ulama sebagai perbuatan dosa besar.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menasabkan diri kepada selain ayah kandungnya, padahal ia tahu ayah kandungnya, maka surga haram baginya.” (HR. Bukhari 4326, Muslim 63)
Nasab dalam Islam berkaitan dengan hukum yang lain bahkan menentukan sah atau tidaknya pelaksanaan suatu hukum seperti pernikahan, nafkah, pembagian harta warisan, dan lain-lain.
Jika satu wanita berhubungan badan dengan beberapa suami, maka tidak jelas anak yang lahir dari rahimnya adalah hasil pembuahan dari suami yang mana, dan kepada suaminya yang mana nasab anaknya akan disandarkan?
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah berkata, “Pernyataan ‘laki-laki dibolehkan menikahi empat orang wanita, namun wanita tidak dibolehkan menikahi lebih dari satu lelaki’, ini adalah salah satu bentuk kesempurnaan sifat hikmah dari Allah Ta’ala kepada mereka. Juga bentuk ihsan dan perhatian yang tinggi terhadap kemaslahatan makhluk-Nya. Allah Mahatinggi dan Mahasuci dari kebalikan sifat tesebut.
Syariat Islam pun disucikan dari hal-hal yang berlawanan dengan hal itu. Andai wanita dibolehkan menikahi dua orang lelaki atau lebih, maka dunia akan hancur. Nasab pun jadi kacau. Para suami saling bertikai satu dengan yang lain, kehebohan muncul, fitnah mendera, dan bendera peperangan akan dipancangkan.” (I’laamul Muwaqqi’in, 2/65)
Alhasil, poliandri jelas-jelas telah melanggar syariat Islam dan pasti akan mengantarkan kepada rusaknya tatanan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu sangat penting bagi masyarakat untuk memahami syariat Islam dan menjadikannya sebagai pijakan dalam menjalani kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jangan pisahkan agama dari kehidupan. Justru aturlah kehidupan ini sesuai dengan syariat Islam kaffah, Insya Allah kehidupan akan menjadi berkah.
Waallahu a’lam bishshawab.
Oleh : Tawati (Muslimah Revowriter Majalengka)
Read more info "Marak Poliandri, Kenapa Bisa Terjadi?" on the next page :
Editor :Yefrizal