Kala Harga-Harga Pokok Naik, Emak-Emak Panik

Harga Telur Ayam Terus Naik
Jabar News | Majalengka - Harga telur ayam di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini sudah tembus dikisaran Rp 30 ribu per kilogram. Hal itu sudah terjadi sejak seminggu terakhir. Para pedagang dan pembeli pun mengeluhkan kenaikan harga telur ayam itu. Seperti menurut, salah satu pembeli, Echa mengatakan, dirinya mengaku keberatan dengan kondisi tersebut.
"Enya rieut sagala wae (Iya pusing, segala aja). Ya kita mah sebagai masyarakat maunya harga-harga yang normal-normal aja biar dana dapur enggak keteteran," ucapnya. Juga seorang pedagang di Pasar Tradisional Sindangkasih Cigasong Majalengka, Usman, mengatakan kenaikan harga telur memang terjadi berangsur-angsur setiap harinya selama sepekan terakhir. (detikjabar, 2/6/2022)
Naiknya beberapa bahan pokok belakangan ini pastinya telah membuat panik khususnya dikalangan emak-emak. Bagaimana tidak, kenaikan harga pada bahan pangan pokok beriringan juga dengan kebutuhan hajat hidup rakyat yang lain seperti tarif dasar listrik, LPG, BPJS, dan tarif jalan tol. Akhirnya, tidak sedikit para emak keluar bekerja demi menutupi kebutuhan hidupnya juga terutama agar dapur rumah terus bisa mengepul.
Selain itu, kenaikan harga-harga kebutuhan pokok ini tentu akan membuat beban hidup rakyat semakin terjepit. Rakyat pun dipaksa menerima kondisi ini dengan legawa, sabar, dan pasrah. Namun, mengapa kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sering sekali terjadi dan selalu berulang-ulang setiap tahunnya?
Memang pada momen tertentu seperti lebaran, natal, dan tahun baru beberapa harga bahan pokok melonjak. Kemudian diikuti dengan kenaikan yang terus saja terjadi di tahun-tahun berikutnya. Lantas, apa sebenarnya faktor yang menjadi penyebab naiknya harga-harga bahan pokok tersebut?
Akar Masalah
Jika kita amati, pertama adalah karena faktor musim seperti curah hujan yang tinggi misalnya. Kemudian fenomena La Nina bisa juga menjadi faktor penyebab hasil pertanian dan peternakan mengalami kegagalan. Musim hujan diprediksi sampai Maret 2022 belum berakhir maka diprediksi kenaikan bahan pokok masih berlanjut walaupun perayaan tahun baru sudah berakhir.
Kedua, faktor mekanisme pasar di mana ada penawaran (supply) dan permintaan (demand). Apabila barang yang ditawarkan melimpah sedangkan permintaan sedikit maka harga akan turun. Namun sebaliknya, apabila barang yang ditawarkan sedikit sedangkan permintaan banyak maka harga akan naik.
Ketiga, karena terjadinya penimbunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan monopoli bahan pangan. Dalam menanggapi lonjakan harga beberapa bahan pokok, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi beberapa waktu lalu menilai, operasi pasar oleh pemerintah daerah atau Kementerian Perdagangan saja tidak cukup. Akan tetapi, perlu adanya keterlibatan pihak lain dari para pemangku kebijakan untuk turut serta mengawasi hingga menelusuri dugaan penimbunan dan monopoli bahan pangan.
Kenaikan harga yang bertubi-tubi terhadap bahan pokok dan kebutuhan hidup yang lainnya tentu saja seharusnya menjadi bahan pemikiran bagi pemerintah. Bukankah kondisi ini akan mengantarkan kepada kezaliman apalagi jika dibiarkan dan terus berlangsung lama?.
Namun, kondisi ini memang wajar terjadi di dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme neo-liberal yang menganggap negara seminimal mungkin ikut campur dalam perekonomian. Negara cukup menjadi pengatur atau pembuat undang-undang saja. Dalam sistem ini pula negara dan rakyat seperti penjual dan pembeli. Tidak ada lagi subsidi kepada rakyatnya. Negara justru mencari keuntungan dengan menjual barang dan jasa yang menjadi hajat hidup rakyat.
Masih dalam sistem kapitalisme neo-liberal bahwa negara tidak boleh mengelola secara langsung sumber daya alam. Pengelolaan diserahkan kepada swasta. Tidak mengherankan jika negara justru mengamini adanya kartel-kartel yang menguasai hajat hidup rakyat. Rakyat tidak merasakan haknya yaitu terpenuhi kebutuhan pangan, papan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan demikian melambungnya harga bahan pokok dan kebutuhan hajat hidup rakyat yang lain sebetulnya lebih banyak dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan yang bersumber dari sistem kapitalisme neo-liberal. Selama sistem ini masih menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara maka dipastikan kenaikan harga-harga akan terjadi dan terus terjadi. Kesejahteraan rakyat akan sangat jauh panggang dari api bisa terwujud.
Solusi Islam
Berbeda dengan sistem kapitalisme neo-liberal, sesungguhnya Islam merupakan din yang berasal dari Sang Maha Pencipta. Allah SWT telah memberikan aturan kehidupan yang lengkap kepada hamba-Nya. Sistem Islam akan memberikan jaminan dalam memenuhi pangan, sandang, dan papan bagi rakyatnya. Semua ini dilakukan oleh negara karena negara wajib memelihara kepentingan umat dan bertanggung jawab di hadapan Allah SWT. sebagaimana Rasulullah SAW telah bersabda, "Setiap kalian adalah pengatur (pemelihara) dan setiap kalian bertanggung jawab atas pemeliharaan kalian….” (HR. Bukhari dan Muslim).
Negara dalam menjalankan kewajibannya sebagai pelayan rakyat akan menjamin berjalannya muamalah di tengah masyarakat sesuai syariat Islam dan tidak merugikan diantara mereka. Negara menstabilkan harga ketika masyarakat melakukan jual beli dengan melakukan kontrol terkait bahan pokok di pasaran. Namun demikian, negara tidak mematok harga di pasaran. Semua itu dikembalikan pada mekanisme pasar.
Ketika harga diserahkan pada mekanisme pasar maka negara mengontrol harga bukan mematoknya. Negara juga akan menerapkan manajemen logistik termasuk zonasi produksi, sistem informasi pasar, dan manajemen distribusi yang baik. Selain itu, dilakukan pula kontrol penyeimbangan penawaran dan permintaan. Di sini, peran negara sebagai penyangga harga akan membeli hasil produksi dan mendistribusikan barang ke pasar secara terus-menerus sesuai kebutuhan dalam rangka menstabilkan harga.
Islam pun telah melarang praktik kartel dan adanya kesepakatan antar pelaku ekonomi baik produsen maupun pedagang untuk menetapkan harga tertentu. Rasulullah SAW. bersabda, “Siapa saja yang campur tangan terhadap harga kaum muslim untuk membuat harga itu mahal, maka Allah berhak mendudukkan dia di tempat duduk dari neraka pada hari kiamat.” (HR. Ahmad, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi).
Negara berusaha menegakkan keadilan ketika ada kecurangan-kecurangan, seperti mengurangi timbangan dan penimbunan barang dengan menugaskan qadhi hisbah (hakim pasar) yang berkeliling pasar. Jika ada pelanggaran maka qadhi dan aparat penegak hukum bisa langsung memeriksa kemudian menindak pelakunya seketika di tempat. Selain itu, jika terjadi perselisihan antara penjual dan pembeli atau sesama pedagang maka qadhi hisbah akan membantu menyelesaikannya secara adil sesuai hukum syara.
Begitulah jika syariat Islam melalui sistem ekonomi Islam diterapkan secara kaffah oleh negara, pasti akan mampu melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Para emak tidak akan panik lagi dibuatnya karena naiknya harga-harga kebutuhan pokok. Terhindar dari himpitan hidup yang menderanya. Tidak harus berperan ganda untuk bekerja demi memenuhi tuntutan hidup untuk keluarganya. Karena, sesungguhnya sistem Islam nantinya akan membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk para ayah, karena dalam pandangan Islam, mereka adalah pencari nafkah yang sebenarnya.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Oleh : Tawati (Muslimah Revowriter Majalengka)
Editor :Muhammad Ramlan