Ribuan UMKM Makanan dan Minuman di Purwakarta Raih Sertifikasi Halal

Ribuan produsen makanan dan minuman UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Kabupaten Purwakarta sudah memiliki sertifikasi halal bagi produknya.
SIGAPNEWS.CO.ID | PURWAKARTA – Ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman di Kabupaten Purwakarta telah berhasil memperoleh sertifikasi halal. Sertifikasi ini menjadi elemen penting bagi para pelaku usaha dalam memastikan produk mereka memenuhi standar konsumsi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana, menyatakan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan rasa aman bagi konsumen tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk-produk UMKM.
"Kami terus berupaya agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan biaya yang terjangkau," ujar Eka pada Kamis, (22/8/24).
Selama dua tahun terakhir, sebanyak 5.126 UMKM dari 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta telah mendapatkan sertifikasi halal.
"Data ini mencakup tahun 2022 dan 2023. Untuk tahun 2024, kami menargetkan tambahan 100 UMKM yang akan memperoleh sertifikat halal," lanjutnya.
DKUPP bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, yang memiliki otoritas untuk menerbitkan sertifikasi halal. Eka menekankan peran signifikan Kemenag dalam membantu UMKM mendapatkan sertifikat tersebut.
"Dari 5.126 sertifikat yang telah diterbitkan, sebanyak 4.967 di antaranya diberikan secara gratis oleh Kemenag Purwakarta. Ini menunjukkan kepedulian dan peran besar Kemenag dalam membina UMKM," tambahnya.
Eka juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki sertifikasi halal. Setiap tahun, DKUPP memberikan penyuluhan dan memfasilitasi proses pengajuan sertifikasi untuk memastikan produk UMKM memenuhi standar halal.
"Memiliki sertifikat halal sangat penting, tidak hanya untuk keamanan konsumen tetapi juga untuk memperluas pasar produk UMKM," ujar Eka.
Kabupaten Purwakarta saat ini memiliki sekitar 16.502 UMKM yang bergerak di berbagai sektor seperti makanan, minuman, fashion, dan kerajinan tangan. Namun, baru sekitar 31 persen dari UMKM tersebut yang telah memiliki sertifikasi halal.
"Kami berupaya terus meningkatkan jumlah ini dengan memberikan bantuan anggaran melalui APBD Purwakarta. Tahun 2024, sebanyak 100 UMKM akan dibantu untuk mendapatkan sertifikat halal," kata Eka.
Rudi Hartono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, menambahkan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Benni Irwan memberikan dukungan penuh terhadap langkah DKUPP dalam memfasilitasi UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal.
"Pj Bupati menilai bahwa sertifikasi halal merupakan strategi penting untuk memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Purwakarta," kata Rudi.
Dengan meningkatnya jumlah UMKM bersertifikasi halal, diharapkan sektor ini dapat terus berkembang dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Purwakarta.
Editor :Husnul Qotimah