Pemkab Purwakarta Anggarkan Rp8,9 Miliar untuk Sarana Air Bersih, Proyek di Parakanlima Gagal Fungsi

Pemkab Purwakarta Anggarkan Rp8,9 Miliar untuk Sarana Air Bersih.
Purwakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus berupaya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang terus meningkat.
Dalam rangka itu, Pemkab telah menganggarkan dana sebesar Rp8,9 miliar untuk membangun sarana air bersih di 15 desa yang tersebar di lima kecamatan. Pembangunan ini mencakup Kecamatan Pasawahan, Babakan Cikao, Sukasari, Maniis, Sukatani, Jatiluhur, dan Plered.
"Pembangunan berbagai sarana tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Langkah ini juga untuk mengantisipasi kebutuhan air masyarakat Purwakarta yang terus meningkat," ujar Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Purwakarta, Agung Wahyudi, Rabu, 7 Agustus 2024.
Namun, proyek serupa di Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, justru menghadapi kendala serius. Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sarana air minum di Kampung Buni Sari, dengan nomor SPK PR/10.9/SPK-AM/IV/2024, gagal memenuhi target.
Proyek ini awalnya bertujuan membangun jaringan distribusi rumahan bagi 59 rumah dengan anggaran Rp413 juta dan masa kerja dari 15 April hingga 31 Desember 2024.
Ketua Kelompok Masyarakat (KKM) Desa Parakanlima, Herdianto, yang juga menjabat Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, bertanggung jawab atas pengerjaan proyek ini. Rencana semula mencakup pengeboran hingga kedalaman 120 meter untuk memastikan sumber air yang memadai, namun realisasi di lapangan jauh dari harapan.
Ketua RT 24, Said, saat ditemui awak media di rumahnya pada Rabu, 18 Desember 2024, mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
"Paralon yang disediakan ada 30 batang dengan panjang masing-masing 4 meter. Tetapi yang digunakan hanya 18,5 batang, berarti kedalaman bor hanya 77 meter. Padahal, rencana awal minimal 100 meter," ujar Said.
Said juga menambahkan bahwa sisa paralon sebanyak 11,5 batang disembunyikan. Ia mengaku diminta oleh Ketua KKM Herdianto untuk mengatakan bahwa kedalaman bor mencapai 80 meter, tetapi ia menolak.
"Saya tidak mau berbohong karena saya tahu faktanya," tegas Said.
Hasil dari pengerjaan ini menunjukkan bahwa proyek DAK bidang air minum di Desa Parakanlima tidak dapat berfungsi. Hingga kini, masyarakat setempat belum bisa menikmati fasilitas air bersih yang dijanjikan, meskipun pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk proyek tersebut.
"Kesimpulannya, proyek ini gagal dan belum bisa dinikmati masyarakat. Dana yang dikeluarkan cukup fantastis, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan," kata Said.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Upaya konfirmasi terhadap Ketua KKM Herdianto dan pihak Dinas terkait belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan. Kondisi ini menambah sorotan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah yang seharusnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas terhadap permasalahan ini, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana dan pelaksanaan proyek. Transparansi dan akuntabilitas diperlukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Pemkab Purwakarta diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar masyarakat Desa Parakanlima dapat menikmati akses air bersih sesuai yang dijanjikan.
Editor :Yefrizal